Biar Gampang, Begini Cairin Bpjs Ketenakerjaan Via Online

Cara Cepat dan Praktis Dana BPJS Ketenagakerjaan Secara Online - Memanfaatkan teknologi yang makin berkembang, BPJS hadir secara online untuk memudahkan pelayanan.

 

Dengan mempergunakan aplikasi BPJSTKU, proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan sekarang menjadi lebih mudah, praktis, cepat, serta sanggup ditangani di mana saja dan kapan pun.

 

Layanan BPJSTKU menawarkan profil peserta, simulasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT), dan formulir pengajuan klaim online, serta memungkinkan akseptor BPJS memperoleh saldo dan detail JHT tahunan.

 

Namun sebelum itu, akseptor mesti memutuskan diri sudah terdaftar selaku pengguna, sebelum mengisi identitas yang diperlukan.

 

Berikut langkah langkah untuk cairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara online.

 

Cara Cepat dan Praktis Dana BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Biar Gampang, Begini Cairin BPJS Ketenakerjaan via Online

Cara Mencairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

 

Pertama, anda mesti siapkan patokan yang dibutuhkan, yakni :

 

1. Kartu akseptor tenaga kerja orisinil dan fotokopi

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil dan fotokopi

3. Kartu Keluarga (KK) orisinil dan fotokopi

4. Foto copy verklaring atau surat keterangan pemberhentian melakukan pekerjaan dari perusahaan

5. Formulir klaim JHT yang sudah diisi

6. Buku simpanan atas nama akseptor JHT sendiri

7. Foto akseptor BPJS Ketenagakerjaan

 

Seluruh dokumen wajib discan biar tidak mengalami halangan saat mengunggah dokumen.

 

Selanjutnya anda kerjakan tahapan berikut :

 

1. Klik https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/


2. Isi formulir pengajuan klaim online. Data dalam formulir pengajuan klaim online yang mesti diisi meliputi:

a) Nomor E-KTP

b) Nama lengkap

c) Tanggal lahir

d) Nomor KPJ

e) Alasan klaim

f) Nomor ponsel

g) Alamat email

 

2. Masukkan instruksi verifikasi atau PIN yang dikirim lewat SMS atau email.

 

3. Peserta wajib mengunggah dokumen yang diinginkan untuk klaim online. Dokumen yang diinginkan sama dengan offline. Seluruh dokumen dilampirkan dalam formulir pengajuan klaim diajukan sesuai format yang diperlukan.

 

4. Menunggu konfirmasi persetujuan klaim BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan seluruh data yang terisi dan sesuai dengan dokumen.

 

5. Jika klaim sudah memperoleh persetujuan, akseptor BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh notifikasi (pemberitahuan). Pemberitahuan ini wajib dicetak dan dibawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diseleksi untuk kemudian ditangani proses transfer saldo.

 

Proses online ini menggunakan antrian sebagaimana yang sudah ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan. Namun jangan kalut alasannya merupakan proses ini tidak mengkonsumsi waktu terlalu lama.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel