Pendafataran Cpns 2021 Telah Dibuka, Begini Proses Daftarnya
CPNS 2021, Begini Cara Daftarnya – Badan Kepegawaina Negara (BKN) pada 29 Juni 2021 kemudian sudah secara resmi mengumukan jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Tahun ini, seleksi CASN termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), registrasi keduanya akan mulai dibuka pada yanggal 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Sebelum mendaftar, ada baiknya jikalau anda tahu perbedaaan PNS dan PPPK, alasannya yakni anda cuma dapat melamar salah satu saja tidak bisa keduanya.
Untuk dapat mendaftar CPNS 2021, anda perlu siapkan beberapa hal dan menjalani beberapa proses. Berikut ulasannya.
Cara Daftar CPNS 2021
Berkas yang wajib disiapkan
Berkas pendaftaran CPNS 2021 yang mesti anda siapkan antara lain :
- Scan Pasfoto berlatar belakang merah optimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Swafoto optimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP optimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan Kartu Keluarga
- Scan Surat Lamaran optimal 300 Kb bertipe file pdf
- Scan Ijazah + Serdik/STR optimal 800 Kb bertipe file pdf
- Scan Transkrip Nilai optimal 500 Kb bertipe file pdf
- Surat Pernyataan (jika diperlukan)
- Scan Dokumen Pendukung yang lain sesuai ketentuan instansi yang hendak dilamar, optimal 800 Kb bertipe file pdf.
Pendaftaran CPNS 2021
Anda dapat eksklusif mendaftar CPNS 2021 lewat situs web resmi yang sudah disediakan,
Pastikan anda pilih waktu waktu yang tidak sibuk, mudah-mudahan proses registrasi berlangsung dengan lancar.
Setelah anda masuk ke web yang sudah diberikan, kemudian ikuti proses tahapan selanjutnya, yakni :
1. Membuat akun SSCN
2. Log in
3. Unggah foto
4. Melengkapi data diri
5. Mengunggah dokumen dan patokan yang diminta
6. Verifikasi
7. Cetak kartu registrasi SSCN
8. Simpan kartu pendaftaran
Kartu registrasi yang sudah jadi anda simpan dengan baik. Kartu tersebut nantinya akan digunakan di saat menjalani tes seleksi kompetensi dasar.