Segini Nih Honor Satpam Dan Sopir Di Kementrian
Daftar Gaji Satpam, Sopir, dan Petugas Kebersihan di Kementrian dan Lembaga – Aturan gres soal honorarium atau besaran gaji untuk satpam, perugas kebersihan dan sopir dan pramubakti di Kementrian atau Lembaga sudah dirilis oleh Menteri Keuangan,
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 wacana Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022. Mulai berlaku sejak tanggal 8 Juni 2021.
Berdasarkan hukum tersebut, honorarium pramubakti, satpam, sopir dan petugas kebersihan sanggup dimasukan ke dalam budget paling banyak 25% dari satuan biaya. Angka tersebut tidak tergolong ongkos peralatan dan seragam.
Sebagai informasi, honorarium diberikan terhadap pegawai non PNS yang melakukan pekerjaan di suatu instansi pemerintahan menyerupai Kementrian atau Lembaga, yang kiprah dan fungsinya sesuai dengan surat keputusan pejabat yang berwenang.
Saat ini memang belum semua instansi pemerintah menggunakan hukum tersebut. Namun apabila mengacu pada hukum tersebut, Pemprov Jakarta sanggup menjadi provinsi tertinggi terkait besaran honor satpam dan setingkatnya untuk tiap bulan.
Sebagai gambaran, berikut daftarr honor petugas kebersihan, satpam, sopir dan pramabukti di 10 provinsi. Anda sanggup bandingkan dengan gaji di Indonesia sesuai pendidikan.
Daftar Gaji Satpam, Sopir, dan Petugas Kebersihan
DKI Jakarta
- Petugas kebersihan & pramubakti Rp 4.858.000
- Satpam & pengemudi Rp 5.344.000
Papua
- Petugas kebersihan & pramubakti Rp 3.869.000
- Satpam & pengemudi Rp 4.256.000
Jawa Timur
- Petugas kebersihan & pramubakti Rp 3.759.000
- Satpam & pengemudi Rp 4.135.000
Sulawesi Utara
- Petugas kebersihan & pramubakti Rp 3.642.000
- Satpam & pengemudi Rp 4.006.000
Bangka Belitung
- Petugas kebersihan & pramubakti Rp 3.554.000
- Satpam & pengemudi Rp 3.909.000
Sulawesi Selatan
- Petugas kebersihan & pramubakti Rp 3.483.000
- Satpam & pengemudi Rp 3.831.000
Aceh
- Petugas kebersihan & pramubakti Rp 3.482.000
- Satpam & pengemudi Rp 3.830.000
Papua Barat
- Petugas kebersihan & pramubakti Rp 3.449.000
- Satpam & pengemudi Rp 3.793.000
Jawa Barat
- Petugas kebersihan & pramubakti Rp 3.433.000
- Satpam & pengemudi Rp 3.777.000
Sumatera Selatan
- Petugas kebersihan & pramubakti Rp 3.348.000
- Satpam & pengemudi Rp 3.683.000