Segera Dibuka, Inilah Hal Yang Perlu Dipahami Soal Seleksi Cpns Dan Pppk 2021
Segera Dibuka, Inilah Hal yang Perlu Diketahui Soal Seleksi CPNS dan PPPK 2021 - Seleksi Penerimaan CPNS/CASN dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021 akan secepatnya dimulai dengan pengumuman resminya akan keluar pada tanggal 30 Mei 2021.
Proses seleksi CPNS dan PPPK 2021 diselenggarakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan sebagaimana Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor HK.01.07/MENKES/382/ 2020 dan pedoman yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021.
Buat anda yang ingin ikut seleksi CPNS dan PPPK tahun ini, tentukan anda sudah tahu perbedaaan antara CPNS dan PPPK. Sebagai tambahan, berikut hal hal yang mesti anda amati di proses seleksi CPNS 2021.
Pedoman pesera seleksi CPNS 2021
Pedoman penerima seleksi CPNS 2021 sesuai SE Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021, yakni :
1. Peserta seleksi diusulkan untuk isolasi sanggup bangkit diatas kaki sendiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi.
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di wilayah lain selama perjalanan menuju ke wilayah seleksi.
3. Wajib memakai masker yang menutupi hidung dan ekspresi sampai dagu.
4. Menggunakan masker medis atau masker kain 3 lapis.
5. Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung tampang (faceshield) bareng masker direkomendasikan selaku donasi tambahan.
6. Tetap mempertahankan jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain.
7. Mencuci tangan memakai sabun dengan air mengalir dan/atau handsanitizer.
8. Membawa alat tulis pribadi.
9. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu lebih dari 37,3°C, diberikan tanda khusus dan mengikuti cobaan di wilayah terpisah serta diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung tampang (faceshield).
10. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berlawanan dengan lokasi cobaan mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
11. Pengantar penerima seleksi tidak boleh masuk dan menanti di dalam area seleksi untuk menyingkir dari kerumunan.
Jadwal seleksi CPNS 2021
Adapun aktivitas seleksi CPNS dan PPPK 2021 yakni selaku berikut:
1. Pengumuman seleksi: 30 Mei-13 Juni 2021
2. Pendaftaran seleksi: 31 Mei-21 Juni 2021
3. Seleksi tata kelola dan pengumuman hasil: 1 Juni-30 Juni 2021
4. Masa sanggah: 1 Juli-11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli-September 2021
6. Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN): Juli-September 2021
7. Seleksi kompetensi PPPK guru tes 1: (Agustus 2021), tes 2 (Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021)
8. Pelaksanaan SKB CPNS: September-Oktober 2021
9. Pengumuman final dan masa sanggah: November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021
Untuk sekolah kedinasan, anda sanggup lihat di jadwal seleksi sekolah kedinasan.
Perlu dikenali bahwa registrasi seleksi CPNS/CASN maupun PPPK tahun 2021 cuma ditangani lewat satu portal yang sudah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu
Dokumen yang wajib disiapkan
Dokumen yang wajib disiapkan dalam proses pendaftarannya adalah:
CPNS
a) Kartu Keluarga
b) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
c) Ijazah dan Transkip Nilai
d) Pas foto
e) Dokumen lain sesuai tolok ukur suplemen dari instansi yang dilamar, menyerupai SKCK, Surat bebas buta warna, dsb. (Terkadang instansi lain tidak menambahkan dokumen ini)
PPPK
Bagi Tenaga Pendidik
a) Ijazah dan transkip nilai
b) Surat penugasan dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas yang menyatakan masih aktif dan menampung isu minimal NUPTK/PIK, nama, wilayah dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diajarkan, serta kabupaten/kota/provinsi
c) Surat pernyataan bersedia diposisikan di sekolah negeri kabupaten/kota/provinsi sesuai wilayah wilayah mengajar dan menurut peta keperluan guru.
Bagi Tenaga Kesehatan
Cukup Surat Tanda Registrasi (STR)
Bagi Tenaga Penyuluhan
THL-TB Penyuluh Pertanian
Demikian info yang sanggup kami berikan, masih ada waktu untuk menyiapkan segala dokumen yang dikehendaki untuk kepentingan registrasi seleksi dan agar dimudahkan proses ujiannya.